Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2025 BPR Bahteramas se-SULTRA (Perseroda) Sebanyak 12 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bahteramas di Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dilebur menjadi satu entitas sesuai amanat POJK No. 7 Tahun 2024 dan Perda No. 6 Tahun 2024.

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) selaku pemegang saham pengendali menekankan pentingnya segera mengisi kekosongan direksi dan komisaris BPR Bahteramas se-SULTRA. Ia berharap posisi strategis tersebut diisi oleh generasi muda yang profesional dan visioner.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran berkomitmen untuk mendukung penuh PT Bank Perekonomian Rakyat Bahteramas Kendari (Perseroda) dengan menambahkan modal lewat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Komitmen tersebut disampaikannya dihadapan Gubernur Sultra dan para pemegang saham BPR se-Sultra dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BPR Bahteramas Sultra tahun 2025 di salah satu hotel di Kendari pada Jumat, 16 Mei 2025.

Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]

Leave a comment