Deposito Umum merupakan simpanan dimana penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu dari tanggal penanaman Deposito berdasarkan perjanjian antara pihak Nasabah dengan pihak Bank.
Dengan Ketentuan Deposan adalah Perorangan atau Badan Usaha, serta dengan mengisi formulir Aplikasi permohonan Pembukaan Rekening Deposito dan dengan penempatan deposito awal minimal 5.000.000,-.

* Suku bunga bisa berubah sewaktu-waktu.

Manfaat

  • Dijamin Oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) & diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
  • Simpanan Sementara atau Jangka Panjang untuk menghindari resiko (Investasi yang aman)
  • Jangka waktu penempatan bervariasi mulai dari 1 bulan, 6 bulan, 12 bulan
  • Bunga menarik, sampai dengan 6%

Syarat dan Ketentuan

  • Dapat dibuka atas nama perorangan atau perusahaan / lembaga
  • Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening deposito
  • Melampirkan fotocopy KTP atau identitas diri lainnya